Wednesday, April 3, 2019

Usaha Bersama Yang Dilakukan Dengan Asas Kekeluargaan Adalah

16/03/2016  · Oleh: Dr. Revrisond Baswir* Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 secara tegas mengamanatkan agar "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan ." Karena perekonomian secara keseluruhan diamanatkan untuk disusun berdasarkan asas kekeluargaan , maka seluruh lini dan bagian dalam perekonomian Indonesia seharusnya juga disusun dengan asas tersebut., Produsen dapat menawarkan barang dengan harga yang cukup tinggi. Konsumen dapat memperoleh barang baik dengan harga yang lebih rendah. Bagi Usaha Kecil bisa mendapatkan modal usaha yang ringan dan mengadakan usaha bersama . Asas - asas Koperasi Adalah . Koperasi memiliki 2 asas , yaitu asas kekeluargaan dan asas gotong royong., Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang seorang. Sebab itu, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan . Landasan mental koperasi Indonesia adalah setia kawan dan kesadaran berpribadi (rasa harga diri). Setia kawan telah ada dalam masyarakat Indonesia dan tampak keluar sebagai gotong-royong., 01/01/2012  · BENTUK USAHA SECARA HUKUM *Perusahaan perseorangan adalah Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila bisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.*Firma adalah …, 22/04/2015  · Secara istilah, pengertian koperasi adalah dadan usaha yang memiliki anggota orang atau badan hukum yang didirikan dengan berlandaskan asas kekeluargaan serta demokrasi ekonomi.Koperasi merupakan produk ekonomi yang kegiatannya menjadi gerakan ekonomi kerakyatan, dan berjalan dengan prinsip gotong-royong., perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan . Dalam penjelasannya dinyatakan bahwa kemakmuran rakyat yang diutamakan bukan kemakmuran orang, seorang, dan perusahaan yang sesuai dengan itu adalah koperasi. Penjelasan pasal 33 juga menetapkan koperasi baik dalam kedudukan sebagai sokoguru perekonomian nasional., Usaha yang dimaksud adalah koperasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan ., “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan ”. Dan “bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi”. Karena dorongan cita – cita rakyat itu, undang – undang tentang perkoperasian No. 25 Tahun 1992 menyatakan bahwa koperasi selain badan usaha juga adalah gerakan ekonomi rakyat., Tujuan pembangunan ekonomi adalah untuk mencapai kemakmuran masyarakat. Ketentuan dasar dalam melaksanakan kegiatan ini diatur oleh UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan .” Dalam penjelasan pasal 33 Uud 1945 ini dikatakan bahwa ”produksi di kerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau …

No comments:

Post a Comment