Friday, March 1, 2019
Usaha Kena Ppn
Anda bisa mempelajari lebih lanjut tentang objek-objek PPh serta bagaimana cara menghitung besaran PPh dari jenis usaha yang Anda jalani. Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) Per tanggal 1 Januari tahun 2014, Pemerintah sudah menetapkan batasan Pengusaha Kena Pajak atau PKP yakni pengusaha yang memiliki omset mencapai Rp 4,8 miliar setiap tahun., Kepanjangan PPN adalah Pajak Pertambahan Nilai . Pada dasarnya, PPN adalah pajak yang dikenakan atas transaksi jual beli yang dilakukan oleh orang pribadi atau pun badan. Nah PPN sendiri ada yang jenisnya dikenakan untuk orang pribadi atau badan yang memiliki usaha , tetapi ada pula PPN yang dikenakan atas transaksi jual beli properti., Dalam menjalankan kegiatan usaha oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) tentunya pemungutan PPN menjadi salah satu kewajiban PKP untuk memungut PPN dari pihak lain, tak terkecuali ekspor jasa ke luar daerah pabean yang penyerahanya dilakukan oleh PKP., 14/04/2018 · Selain Pajak Penghasilan, sebuah badan usaha juga diwajibkan untuk melakukan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai atau PPN . Pajak ini dikenakan dan disetorkan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP), namun dibebankan kepada konsumen akhir. Sebagai PKP, Anda wajin untunk memungut, menyetor, dan melaporkan PPN terutang. Di mana, dalam perhitungan PPN ada 2 jenis yaitu PPN …, Bank, sebagai badan usaha yang melakukan penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP) dan membeli Barang Kena Pajak (BKP), wajib dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Dengan status tersebut, bank terikat dengan segala peraturan yang mengikat PKP. Sebagai PKP, bank secara otomatis memiliki kewajiban memungut, menyetor dan melaporkan PPN yang terutang., 24/04/2015 · Jenis jasa yang tidak dikenakan PPN antara lain: jasa di bidang pelayanan kesehatan medik, jasa di bidang pelayanan sosial, jasa di bidang pengiriman surat dengan perangko, jasa di bidang perbankan, asuransi, dan sewa guna usaha dengan hak opsi, jasa di bidang pendidikan., Pajak Pertambahan Nilai ... h. ekspor Jasa Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak. Objek Pajak Pertambahan Nilai yang lain diatur dalam pasal 16 C dan Pasal 16 D UU PPN 1984 dan perubahannya yaitu Pajak Pertambahan Nilai dikenakan atas kegiatan membangun sendiri yang dilakukan tidak dalam kegiatan usaha atau pekerjaan oleh orang pribadi atau ..., 03/08/2009 · Pasal 3A ayat 1, Pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak di dalam daerah Pabean, impor Barang Kena Pajak, atau ekspor Barang Kena Pajak, wajib melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak, dan wajib memungut, menyetor, dan melaporkan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah yang terutang., Berikut kami informasikan perbandingan mengenai Jenis Barang dan Jasa Tidak Kena Pajak sesuai UU PPN Baru No 42 Tahun 2009 : ... termasuk makanan dan minuman yang diserahkan oleh usaha jasa boga atau katering; ... Pajak Pertambahan Nilai Barang dan …
Labels:
Artikel
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment