Tuesday, March 5, 2019

Usaha Keagenan Awak Kapal

Surat kuasa untuk bertindak atas nama pemilik kapal /operator kapal (power of attorney to act on behalf of principan hanya untuk proses perekrutan dan penempatan awak kapal dan; Salinan draft PKL dari pemilik kapal /operator kapal ; Daftar nama tenaga ahli sertasalinan sertifikat kompetensi sebagaimana dipersyaratkan yang telah dilegalisir., Muatan kapal tediri dari dua jenis utama,yaitu barang keluar dan barang masuk. Barang keluar di sebut juga sebagai muatan ekspor dan barang masuk disebut juga sebagai mutan impor. Berikut ini adalah proses pemuatan barang ekspor dan pembongkaran barang impor dari kapal yang harus diperhatiakan oleh keagenan kapal ., Selain mencabut izin usaha , Pemerintah juga telah menetapkan sanksi bagi perusahaan keagenan awak kapal yang tidak memiliki izin usaha maka kegiatannya dianggap illegal dan dapat dipidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp200 juta sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008., ILMU KEAGENAN KAPAL , INFO MARITIM , ILMU KEAGENAN KAPAL ... Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1993, halaman 98 Agen pelayaran adalah sebuah badan usaha yang bergerak dalam kegiatan atau aktifitas kapal atau perusahaan pelayaran. ... · Memberikan pelayanan kepada awak kapal, saya sudah mendirikan perusahaan keagenan kapal di daerah Dumai,Riau dengan nama PT.Hada Samudera Maritim dan memiliki kantor cabang di Belawan,Sumatra Utara.apabila berkenan kepada bapak/ibu untuk dapat menunjuk perusahaan kami menjadi Keagenan kapal bapak/ibu yang berkunjung ke Dumai ataupun belawan. email kami :, JAKARTA: Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) dan manning agency (agen perusahaan pengawakan kapal ) sepakat membuat usulan untuk menyempurnakan rancangan peraturan Menteri Perhubungan tentang Keagenan Awak Kapal .Persetujuan itu terjadi dalam pertemuan , yang ..., KEGIATAN AGEN KAPAL , BAGIAN USAHA PELAYARAN ... Syarat Perusahaan Keagenan Kapal diluar negeri tidak ada seperti Indonesia yang mengharuskan memiliki kapal . Yang diharuskan adalah pembuktian kompetensi personil keagenan kapal umpamanya harus memiliki sertifikat keagenan , dan persyaratan teknis serta permodalan dan sebagainya. ..., Pasal 36 Ayat (1) dan Ayat (2): (1). Perusahaan keagenan awak kapal wajib menyelesaikan perselisihan yang timbul antarpelaut, dengan pemilik atau operator kapal atau pelaut dengan perusahaan keagenan awak kapal baik secara musyawarah maupun secara hukum sesuai yang tercantum di …, (1) Kegiatan usaha keagenan awak kapal dilakukan oleh bad an usaha yang didirikan khusus untuk usaha keagenan awak kapal . (2) Badan usaha yang didirikan khusus untuk keagenan awak kapal sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dalam melaksanakan perekrutan dan penempatan pelaut di kapal wajib memiliki izin usaha keagenan awak kapal dari Menteri., broker) adalah kegiatan usaha perantara jual beli kapal (sale and purchase) dan/atau sewa menyewa kapal (chartering). 25. Usaha Keagenan Awak Kapal (ship manning agency)adalah usaha jasa keagenan awak kapal yang meliputi rekruitmen dan penempatan di kapal sesuai kualifikasi. 26. Usaha Keagenan Kapal adalah kegiatan usaha jasa untuk mengurus ...

No comments:

Post a Comment