Friday, March 15, 2019

Usaha Galian C

Berikut admin mencoba share tahap-tahap permohonan untuk daerah Sumatera Utara. Dasar hukum perizinan usaha Pertambangan bahan galian Batuan di Provinsi Sumatera Utara adalah sebagai berikut : Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33 ayat 3 ”Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar …, 8. Bahan Galian Golongan C adalah Bahan Galian Golongan C sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980; 9. Ijin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C , yang selanjutnya disingkat IUP adalah ijin yang diberikan untuk melakukan semua atau sebagian kegiatan pertambangan Bahan Galian Golongan C di wilayah Kota Tarakan; 10., XIII Koto Kampar, Indonesia – Tim Yustisi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar menertibkan usaha galian C ilegal di Kecamatan Koto Kampar Hulu dan XIII Koto Kampar, Selasa (21/5-2019). Penyegelan dilakukan agar pelaku usaha galian C didorong untuk terlebih dahulu memiliki izin sebelum beroperasi, sehingga dapat memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mudah dalam pengawasan …, IBC, KAMPAR – Pemerintah Kabupaten Kampar membentuk Tim Yustisi guna menertibkan banyaknya aktivitas usaha galian C yang tidak memiliki izin. Penyegelan dilakukan agar tidak ada lagi aktivitas dan pelaku usaha galian C di dorong untuk terlebih dahulu memiliki izin sebelum beroperasi sehingga dapat memberikan Pendapatan Asli Daerah dan mudah dalam pengawasan lingkungan yang terdampak dari ..., Izin Usaha Pertambangan secara otomatis tidak berlaku apabila masa berlakunya habis dan tidak diperpanjang lagi. Akan tetapi, Gubernur Sumatera Utara dapat mencabut Izin Usaha Pertambangan bahan Galian apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran dalam pelaksanaan usaha pertambangan. Pelanggaran-pelanggaran tersebut antara lain :, ”Hasil dari sweeping dan monitoring TRC Kabupaten Probolinggo terhadap usaha pertambangan, adanya galian C tersebut, masyarakat sekitar merasa terbantu dan mendapatkan lahan pekerjaan. Namun, ditemukan usaha tambang di Kabupaten Probolinggo, yang masih memiliki izin., 29/04/2019  · Untuk jenis usaha tambang galian C sendri terdiri dari tambang pasir, batu sungai hingga batu gunung. “Dari seluruh tambang yang ada di Rejang Lebong ini, tidak sampai setengahnya yang memiliki izin, meskipun banyak yang belum berizin namun mereka tetap beroperasi,” aku Zulkarnain., Ini Usaha Galian C di Aceh Tengah Yang Ada Izin Produksi KBRN, Takengon : Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Aceh Tengah, catat empat usaha galian C di wilayah itu yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi dan produksi sampai dengan, Bisnis.com, DENPASAR – Pengusaha galian C di Kubu Karangasem mengeluhkan adanya dugaan monopoli pasar penjualan pasir sejak aktivitas Gunung Agung berada di level awas. Salah satu pengusaha galian C di Kubu Karangasem Made Sudarsana mengatakan lantaran sopir truk tidak diberikan akses memasuki galian C , beberapa pengusaha yang tergabung dalam paguyuban …, 09/06/2007  · Contohnya galian C yang terletak di jalan baru, tepatnya di belakang Kantor Dinas Otonom Kotaraja.Akibat ulah oknum yang melegalkan usahanya tanpa taat pada aturan yang ada, menyebabkan kerugian puluhan miliaran rupiah. Sebab, usaha ilegal tersebut beroperasi sudah sekian tahun lamanya.

No comments:

Post a Comment